Bondowoso - Perhutani (29/08/2024) | Kepala Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso Misbakhul Munir menyerahkan Piagam Penghargaan dari Kepala Divisi Regional (Kadivre) Perum Perhutani Jawa Timur dan Kepala Perhutani KPH Bondowoso atas keberhasilannya memediasi dalam penyelesaian beberapa konflik Tenurial yang berada di wilayah kerja Perhutani KPH Bondowoso, piagam pernghargaan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bondowoso Dzakiyul Fikri, S.H., M.H yang didampingi Kadek Wira Atmaja S.H., M.H. (kepala Seksi) kasi Datun, Adi Harsanto Kasi Intel dan 2 orang jaksa pengacara negara pada Kamis, (29/08/2024).
Memorandum of understanding (MoU) bidang perdata dan tata usaha negara yang secara rutin dilakukan oleh Perum Perhutani bersama dengan Kejaksaan Negeri Bondowoso terbukti efektif, pasalnya dengan terjalinnya komunikasi secara inten antar dua lembaga pemerintah tersebut pada tahun 2024 ini kejaksaan negeri Bondowoso dapat menyelesaikan penguasaan tanah aset Perhutani seluas 2, 288 ha oleh pemerintahan desa Karang anyar kecamatan Klabang sejak tahun 1995 (29 tahun) setelah sebelumnya pada tahun 2023 lalu juga berhasil menyelesaian permasalahan sumber mata air dalam kawasan hutan di kecamatan Maesan dan kecamatan Sumber Wringin yang dikuasai oleh PDAM Bondowoso sejak tahun 2003, kedua permasalahan tersebut berakhir dengan dibuatkan dan ditandatangani Perjanjian kerjasama (PKS) Kemitraan bidang Jasa lingkungan.
Baca juga:
Rumah Sakit Dr Soetomo di Datangi Babinsa
|
Penyerahan dua piagam penghargaan sekaligus dimaksud berasal dari Kepala Perum Perhutani Devisi Regional Jawa Timur dan Administratur Perhutani Bondowoso, bertempat di aula kejaksaan negeri dan langsung diterima oleh Dzakiyul Fikri, S.H., M.H Kepala kejaksaan (Kajari) Bondowoso.
Pada kesempatan ramah tamah, Kepala Perhutani KPH Bondowoso Misbakhul Munir menyampaikan salam hangat dari Kadivre Perum Perhutani Jatim dan ucapan terimakasih atas dukungan penuh dari jajaran kejaksaan sehingga permasalahan yang dihadapi oleh Perhutani dapat terselesaikan dengan baik, “kami berharap agar kerjasama antara Perhutani dengan pihak kejaksaan Bondowoso dapat berjalan lebih sinergis kedepan, insyaallah dengan terjalinnya komunikasi yang baik semua permasalahan dapat diselesaikan”, ungkap Munir.
Ditempat yang sama Dzakiyul Fikri, S.H., M.H (Kajari) Kabupaten Bondowoso juga menyampaikan ucapan terimakasih atas penghargaan sekaligus kepercayaan dari management Perhutani kepada jajarannya, kami dari kejaksaan siap untuk bersinergi dan akan memberikan bantuan penuh sesuai dengan kewenangan yang kami miliki, dan berdasarkan data yang ada, insyaallah dalam waktu dekat kami juga akan menindaklanjuti penguasaan kawasan hutan secara tidak syah oleh masyarakat seluas 76, 7 ha diwilayah RPH Curahdami BKPH Bondowoso, dan wilayah lainnya dimana datanya sudah kami terima, tutup Kajari.@Red.